Thursday 29 October 2009

THE GREATEST TUESDAY

yeaahh! selasa 27 oktober 2009 merupakan The Greatest Tuesday bagi saya dan teman-teman. Agak berlebihan sih memang, atau emang lebaayy...???hehe wong namingnya juga saya yang bikin sendiri :D Well jadi intinya hari selasa ini saya dan teman-teman punya rencana untuk senang-senang seharian ( meskipun gak sehari full juga ) akhirnya setelah berunding selama beberapa hari ditetapkanlah tempat tujuan yang akan dituju sebagai "pelampiasan" hasrat kita semua, yang pasti lokasinya dijakarta soalnya kalo ke luar kota rada berat lagipula KEBANYAKAN PLANNING!hehe.. akhirnya kita memantapkan hati untuk melangkah menuju ke mal taman anggrek, apalagi kalo bukan pengen ke...
SKYRINK hehe buat ice skating bareng..

meskipun bangunnya harus lebih pagi untuk ngejar diskon di sky rink ( masih aja diskonan! ) dan mata perih, tapi tetep berangkat ke taman anggrek dong, emang beda banget kalo buat berangkat ke kampus..wkwkwkw!
sebelumnya saya sudah pernah mencoba ice skating tapi udah beberapa abad yang lalu hehe jadi excited banget untuk coba lagi...
so 1...2..3...

LET'S GLIDE ON THE ICE!!!



waaaa!!ternyata beberapa menit setelah meluncur langsung jatohhh!!hehe butuh adaptasi dulu memang sebelum meluncur..jelas aja wong sudah lama gak skating. Temen-temen yang lain juga ikut jadi korban. Mereka juga "jatuh-bangun" tetapi setelah beberapa menit penyesuaian, kita semua bisa nikmat dan santai meluncur di es...walaupun masih suka jatuh bangun juga..heheh tapi kita semua udah mulai menikmati asiknya meluncur di es!


kecuali satu, yap! WIWIK! heehee . dia terus jatuh bangun dan cuma bermain di lintas peri-peri sector alhasil wiwik bukannya malah ice skating tapi malah kebanyakan menjadi fotografer dadakan!hehe tapi salut buat wiwik, soalnya masih tetep mau nyoba,,,hehe

well, setelah puas ber"skating ria" selama 2 jam. Akhirnya kita melanjutkan perjalanan ( masih di mall taman anggrek ). kali ini tujuannya pasti makan siang karena waktu makan siang sudah tiba bahkan hampir habis karena sudah menunjukan jam 2 pm. tujuan kali ini adalah pizza hut karena memang selain yang paling deket dengan Sky Rink, kita semua memang ngidam pizza dari beberapa hari yang lalu. hmm, perut udah gak bisa diajak kompromi lagi sepertinya terbukti setiap makanan yang datang langsung habis tak tersisia..hehe ( emang pada kelaparan ). setelah makan siang akhirnya kita memutuskan untuk pulang ( padahal hati masih ingin tetap lanjut ) karena memang tempat tinggal masing-masing berjauhan..apalagi muty yang domisili di bogor, udah ribut minta pulang karena takut kena macet. jadi lah pizza tadi mengakhiri hari selasa kami yang indah tiada tara lalalalala... :D


last but not least, sebelumnya saya ingin berterimakasih kepada mutya dan rahma..karena akomodasi pada hari ini semua ditanggung oleh mereka berdua ( termasuk temen-temen yang lain loh! ) karena ini merupakan janji mereka sebagai traktiran ulang tahun...hehe sering-sering ulang tahun ya teman, gak marah kok ditraktir mulu..hehe





terimakasih mutya...rahma... !!!

Monday 26 October 2009

ASEAN DAN KOMITMEN PERLINDUNGAN HAM


Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN kembali digelar, berdasarkan piagam ASEAN organisasi regional yang bernggotakan 10 negara tersebut harus melakukan pertemuan dua tahun sekali. Untuk kali ke-15 pertemuan organisasi regional kawasan Asia Tenggara tersebut diselenggarakan di Hua Hin, Thailand pada 23-25 Oktober 2009. Setelah sebelumnya Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN menandatangani Deklarasi Peta Jalan Menuju Komunitas ASEAN 2009-2015 yang semakin memperjelas arah kerjasama ASEAN. Dimana deklarasi tersebut berisi tentang komunitas ASEAN 2015 yang terdiri atas 3 pilar utama yaitu Komunitas Politik dan Keamanan, Komunitas Ekonomi dan Komunitas Sosial dan Budaya ASEAN. Agenda pertemuan kali ini adalah membahas mengenai masalah perubahan iklim, manajemen bencana, dan peresmian Komisi HAM antarpemerintah ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights/AICHR).
Catatan penting bagi KTT ASEAN kali ini adalah terbentuknya sebuah lembaga untuk penyelesaian masalah HAM di kawasan regional yaitu ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights( AICHR ). Dalam kerjanya, komisi ini bertugas merumuskan upaya pemajuan dan perlindungan HAM di kawasan melalui edukasi, pemantauan, diseminasi nilai-nilai dan standar HAM internasional sebagaimana diamanatkan oleh Deklarasi Universal tentang HAM, Deklarasi Wina dan instrumen HAM lain yang telah ada sebelumnya.
Terbentuknya AICHR ini dapat dikatakan sebagai suatu komitmen yang dilakukan ASEAN terhadap masalah HAM, juga sebagai prestasi yang positif sepanjang sejarah ASEAN. Karena seperti diketahui bahwa masalah HAM, merupakan isu yang sangat krusial dan sensitif di ranah internal ASEAN, oleh karena dalam tubuh ASEAN banyak sekali pelanggaran HAM yang terjadi seperti masalah junta militer yang terjadi di Myanmar atau permasalahan tenaga kerja antara Indonesia dengan Malaysia dan masih banyak lagi masalah-masalah HAM lainnya. Oleh karena itu sebagian besar masyarakat ASEAN merasa pembentukan AICHR ini merupakan suatu pencapaian maksimal yang terjadi di ASEAN, harapan juga datang dari luar tubuh ASEAN. Masyarakat internasional juga memberikan respon positif dan mendukung adanya lembaga tersebut.

DILEMA PENEGAKAN HAM DI ASEAN




Berbicara HAM di tingkatan ASEAN bukan perkara mudah, bukan berarti telah dibentuknya AICHR permasalahan HAM di ASEAN dengan serta merta akan dapat diatasi dan berkurang. Banyak pihak yang meragukan lembaga tersebut dapat berjalan dengan efektif. AICHR diramalkan akan berjalan lambat untuk menyelesaikan permasalahan HAM di ASEAN. Sebab dalam internal ASEAN sendiri terdapat banyak pelanggaran HAM yang terjadi. Diantaranya yang paling krusial adalah pelanggaran HAM yang terjadi di Myanmar. Apatisme itu berlanjut ketika Myanmar juga merupakan salah satu anggota dari AICHR. Logikanya adalah bagaimana mungkin suatu lembaga penegak HAM dapat berjalan dan mengatasi permasalahan HAM, apabila anggotanya sendiri adalah Negara pelanggar HAM?
Disamping itu implementasi dari AICHR ini juga diramalkan akan berbenturan dengan prinsip yang dianut oleh Negara-negara ASEAN itu sendiri yang telah ada sejak ASEAN berdiri, yaitu Prinsip non intervence. Jadi sesuai dengan prinsip tersebut setiap Negara anggota ASEAN dilarang untuk mengintervensi atau ikut campur dalam setiap permasalahan yang terjadi di salah satu Negara anggota. Hal itu jelas akan sulit dalam kaitannya dengan penegakan HAM. Artinya sesuai dengan prinsip tersebut, apabila ada suatu masalah pelanggaran HAM disuatu Negara, AICHR hanya dapat bertindak sampai batasan dialog saja. Selebihnya itu menjadai urusan Negara tersebut untuk menyelesaikan masalah internalnya sendiri.
Selain itu alasan lainnya adalah belum adanya wewenang yang jelas bagi AICHR untuk bertindak dalam penegakan HAM sehingga belum ada sanksi yang jelas yang dapat diberikan lembaga ini terhadap Negara yang melanggar. Memang hal tersebut rencananya akan dibahas selanjutnya, namun berbicara hal tersebut, sangat mungkin nantinya konsep ini hanya sebagai legalitas diatas kertas seperti yang sering terjadi di ASEAN dimana banyak konsep yang dicetuskan namun output yang dihasilkan sangat minim mengingat saat ini AICHR lebih condong kearah promosi HAM.
Namun demikian, bagaimanapun juga pembentukan AICHR ini merupakan langkah maju dari ASEAN untuk mewujudkan salah satu tujuannya yaitu memperkuat demokrasi, meningkatan tata kepemerintahan yang baik dan aturan hukum, dan memajukan serta melindungi hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan fundamental, dengan memperhatikan hak dan kewajiban negara-negara anggota ASEAN.

INDONESIA : TETAPKAN POSISI, MANFAATKAN PELUANG




Melihat efektivitas dari AICHR yang diramalkan akan kurang maksimal. Indonesia harus pandai dalam menetapkan posisi tersebut dan membaca hal tersebut sebagai peluang bagi kepentingan domestik. Indonesia sebagai Negara demokrasi terbesar di kawasan ASEAN harus pandai mengambil peranan. Selama 4 tahun belakangan Indonesia sudah sangat vokal dalam menyuarakan masalah HAM. Indonesia ikut terlibat dalam rangka pemulihan demokratisasi di Myanmar dengan membuka dialog dengan junta militer. Indonesia juga sudah banyak memiliki pengalaman dalam ranah domestik terhadap penyelesaian masalah HAM. Dan hal tersebut dapat dijadikan modal Indonesia untuk lebih berperan dalam konteks HAM melalui AICHR.
Indonesia harus lebih berjuang di tingkat ASEAN untuk memastikan AICHR tetap berjalan bukan sekedar promoting tetapi juga protecting dan monitoring dan aktif membagi pengalamannya untuk diimplementasikan di AICHR. Sehingga dengan menetapkan posisi Avant Garde dalam penegakan HAM di ASEAN, citra Indonesia dapat lebih terangkat dan memiliki power dan bargaining position yang lebih di tingkatan ASEAN setelah sebelumnya Indonesia berhasil membangun citra tersebut dengan menjadi Negara anggota ASEAN satu-satunya yang ikut serta dalam forum G.20.
Selain itu, berbicara masalah HAM bagi Indonesia sangat erat kaitannya dengan kepentingan nasional bangsa Indonesia sendiri. Kita harus sadari bahwa setiap policy yang dihasilkan di kancah regional maupun global harus berimplikasi baik dengan kondisi domestik dan sesuai dengan kepentingan nasional bangsa. Karena nantinya policy tersebut pastinya akan diimplementasikan di ranah global. Dalam konteks HAM Indonesia jelas memiliki kepentingan nasional yang kuat. Kita tahu bahwa banyak pelanggaran HAM yang dialami oleh warga Negara Indonesia, sebagai contoh kasus TKI. Oleh karena itu dengan adanya AICHR ini berimplikasi positif bagi Indonesia untuk memudahkan Indonesia dalam menyelesaikan masalah HAM dan melindungi warga negaranya di tingkatan regional.

Sunday 25 October 2009

SBY JILID II : KONSOLIDASI NASIONAL ATAU EKSPANSI INTERNASIONAL?


SBY jilid II : Konsolidasi Nasional atau Ekspansi Internasional?


Pada tanggal 20 oktober 2009 merupakan merupakan peristiwa penting bagi sejarah demokrasi Indonesia, dimana pemerintahan SBY-JK atau sekarang populer dengan sebutan SBY jilid I secara resmi berakhir. Selama lima tahun sudah pemerintahan SBY I mengemban tugas membawa Indonesia ke kancah dunia internasional. Dalam konteks internasional, banyak pihak yang menilai bahwa pemerintahan SBY jilid I membawa arah positif dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dengan konsep Outward-looking dalam pemerintahan SBY jilid I, Indonesia semakin berperan dalam pergaulan internasional. SBY jilid I berhasil mengubah citra Indonesia dan menarik investasi asing dengan menjalin berbagai kerjasama dengan banyak negara, antara lain dengan Jepang. Perubahan-perubahan global pun dijadikannya sebagai opportunities. Kemudian, terdapat aktivisme baru dalam Politik Luar Negeri Indonesia. Hal ini dilihat pada komitmen Indonesia dalam reformasi DK PBB, gagasan untuk mengirim pasukan perdamaian. Selain itu perubahan yang lainnya adalah kemampuan beradaptasi Indonesia pada perubahan-perubahan domestik dan perubahan-perubahan di luar negeri hal ini tercermin dari keikutsertaan Indonesia dalam forum G.20 dimana Indonesia adalah satu-satunya Negara ASEAN yang tergabung dalam forum tersebut.

Begitu banyak memang prestasi yang diukir oleh pemerintahan SBY jilid I dibandingkan tahun sebelumnya, namun banyak pihak pula yang beranggapan bahwa Indonesia tidak lebih baik pada pemerintahan SBY jilid I. Perbaikan wajah Indonesia di luar negeri tidak diikuti dengan perbaikan-perbaikan dalam konteks domestic. Banyak pihak menilai bahwa SBY jilid I terlalu memprioritaskan aspek internasional dibandingkan dengan aspek domestik itu sendiri. Padahal pada hakikatnya Politik luar negeri merupakan implementasi dari politik dalam negeri suatu Negara. Selain itu, nyatanya dalam kancah internasional pun Indonesia memiliki banyak kegagalan, seperti perubahan status Indonesia dari Negara produsen minyak menjadi Negara pengimpor minyak sehingga Indonesia harus keluar dari OPEC. Belum lagi kekalahan dalam sengketa kasus pulau sipadan dan ligitan serta masalah tenaga kerja yang terus berkelanjutan yang berdampak pada merosotnya image Indonesia dalam kacamata global maupun regional.





PLN RI SBY JILID II : ISOLASIONIS ATAU INTERNASIONALIS ?




Pro kontra memang selalu mengalir dalam setiap hal apapun. Bagaimanapun juga, entah berhasil atau gagal sekalipun, nyatanya SBY masih dipercaya untuk memegang pemerintahan 5 tahun mendatang. Jadi yang terbaik adalah bagaimana mempersiapkan Indonesia 5 tahun kedepan. Bagaimana strategi yang harus dijalankan oleh pemerintahan SBY jilid II dengan apa yang dihasilkan pada pemerintahan sebelumnya.

Lalu apa yang harus kita lakukan berhubungan dengan konteks luar negeri lima tahun mendatang? Wacana yang berkembang adalah antara Indonesia menjadi isolasionis atau internasionalis. Sebagian pihak menilai Indonesia lebih baik melakukan tindakan “isolasionis” terlebih dahulu. Hal ini merupakan respon dari kondisi domestik yang belum stabil dan masih banyak perbaikan, jadi seharusnya Indonesia lebih mengurangi intensitas “internasionalnya” untuk lebih menata politik domestik, baru kemudian kembali ke kancah internasional setelah politik domestiknya lebih stabil. Terlalu sempit memang, tapi berkaca pada negara adidaya seperti Amerika Serikat yang pernah melakukan hal tersebut dalam sejarah politik luar negerinya. Hal tersebut terjadi antara tahun 1947-1956 dimana Amerika Serikat menahan diri untuk terlibat dalam kancah internasional dan lebih membenahi urusan domestik. Baru kemudian Amerika Serikat kembali “eksis” (dengan modal politic domestic yang lebih stabil) membuktikan dirinya dan berhasil menjadi Negara super power. Selain itu berkaca pada teori bahwa politik luar negeri adalah implementasi dari politik domestik suatu Negara, jadi bukan sesuatu yang salah bahwa sikap isolasionis perlu dilaksanakan.

Namun tidak demikian bagi mereka yang mendukung internasionalis. Pasalnya, dalam era globalisasi saat ini dimana arus komunikasi dan informasi begitu pesat serta transformasi teknologi begitu maju, mau tidak mau, suka atau tidak suka suatu Negara pasti akan melakukan tindakan internasionalis. Jadi bagaimana mungkin suatu Negara mengambil sikap isolasionis ditengah situasi seperti saat ini, dimana harga diri suatu bangsa diukur dari bagaimana bangsa tersebut melakukan interaksi dalam pergaulan internasional. Dan berbicara politik bukan hanya pada ranah domestik pada era globalisasi saat ini.



BALANCE AND FOCUS



Pola seperti apapun yang akan dijalankan nantinya, pastinya pola tersebut harus membawa Indonesia kearah yang lebih baik, membawa posisi Indonesia di mata internsional lebih strategis dan lebih memiliki bargaining position di kancah internasional. Namun menurut hemat saya tidak dapat kita terapkan secara mutlak, apakah Indonesia dengan pola isolasionis atau sebaliknya yaitu internasionalis. Karena keduanya diperlukan dalam konteks politik luar negeri Indonesia atau bahkan seluruh Negara di dunia saat ini. Oleh karena itu Indonesia harus balance and focus. Indonesia harus Balance Artinya keduanya harus jalan, entah urusan domestik maupun internasionalnya. Oleh karena itu merupakan tantangan bagi pemerintahan SBY jilid II 5 tahun mendatang. Di satu sisi mereka harus menciptakan situasi domestik yang seimbang dengan peristiwa-peristiwa dan perkembangan global, namun di sisi lain, SBY dan kabinetnya harus dapat menciptakan situasi domestik yang bersahabat dengan rakyat. Kemudian SBY jilid II dan kabinetnya harus Focus terhadap kepentingan internasional yang harus dicapai dalam dunia internasional.

Berbicara mengenai hubungan luar negeri Indonesia, kita tentu tidak dapat menjauhkan beberapa pertimbangan antara lain postur Indonesia, posisi Indonesia, dan situasi domestik yang terjadi di Indonesia. Yang dimaksud dengan postur di sini adalah berbicara mengenai ‘modal’ yang dimiliki Indonesia sebagai suatu negara, seperti jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, atau keadaan geografisinya sendiri. Sedangkan posisi adalah kapabilitas Indonesia dalam lingkup internasional, baik secara regional maupun global. Kondisi domestik Indonesia pun turut mempengaruhi kebijakan-kebijakan luar negeri. Dan tidak lupa, setiap kebijakan luar negeri yang tercipta pun berdasarkan politik bebas-aktif yang sejak dulu menjadi landasan hubungan luar negeri Indonesia.

Pemerintahan saat ini sudah sangat paham dengan hal-hal tersebut diatas, terlebih pemerintahan saat ini merupakan actor yang sama pada pemerintahan sebelumnya, sehingga sudah paham betul peluang dan tantangan Indonesia dalam konteks luar negeri. Pastinya dengan komposisi yang baru diharapkan adanya perbaikan dan perubahan yang progresif, tidak jalan ditempat atau bahkan mundur kebelakang. Jika PLNRI yang diterjemahkan Bung Hatta adalah ”bagaikan mendayung di antara 2 karang”, maka saat ini Politik Luar Negeri Indonesia adalah “mengarungi lautan bergelombang”. Karena konstelasi internasional kini banyak berubah dan SBY jilid II harus pandai mengambil peluang tersebut untuk Indonesia sebagai “Golden Chance” menuju Indonesia yang lebih baik.

District 13: Substantive but not Attractive


berawal dari keinginan saya yang sudah lama tidak nonton film,sebenernya sih mau nonton INGLOURIOUS BASTERDS. Tapi desas desus menyebutkan bahwa film itu terlalu berat :D. Jadilah saya nonton film D 13 Ultimatum. Sebelumnya saya pikir ini adalah sekuel terusan dari District 9( abis judulnya mirip,hehe )jadi yang ada dalam gambaran saya adalah film yang rada imajinatif ( ada alien" atau paling gak luar angkasa gitu ) ternyata sama sekali berbeda...

Berawal dari kematian Taha Bemamud yang menjadi penguasa di daerah kumuh yang disebut District 13
ternyata tak mampu membuat wilayah kumuh ini jadi aman. Kosongnya kekuasaan membuat
lima kelompok etnis di sana saling berperang
memperebutkan kursi kekuasaan yang ditinggalkan Taha.

Pemerintah Perancis sudah tidak menganggap wilayah kumuh ini berguna. Lantas, pemerintah pun
berencana untuk membumihanguskan wilayah ini bila para penghuninya tak mau tunduk pada hukum yang berlaku di Perancis. Ini artinya,
beberapa warga yang sebenarnya tak pernah berbuat melanggar hukum dan hanya terpaksa tinggal di sana karena keadaan harus menjadi korban tak bersalah.


Kini, harapan seluruh warga District 13 bergantung pada Damien (Cyril Raffaelli) dan Leito (David Belle).
Dua orang inilah yang tiga tahun sebelumnya berhasil menumbangkan kekuasaan Taha Bemamud yang berkuasa di District 13.
Sayangnya, ada campur tangan pihak lain yang berusaha mengambil keuntungan dari pemusnahan District 13. Bila Damien dan Leito tak berhasil meyakinkan
kelima para "petinggi" lima kelompok etnis di wilayah kumuh ini, maka tak ada lagi harapan buat distrik ini.

ehmm,,,abis nonton film ini jadi berkaca ke bangsa ini, mungkin sudah menjadi rahasia umum kita semua bahwa permainan-permainan antar elit kayak di film ini pernah terjadi atau bahkan masih terjadi di Indonesia... mungkin bedanya di Indonesia elitnya lebih pandai bermain karena banyak insentif yang dikasih juga buat para " elit " di tingkat bawahnya jadi bisa meredam gejolak yang ada.
hmm over all sebenernya film ini bagus, sarat makna, soalnya sangat substantif. ditambah dengan actionnya seperti film-film ala Jackie Chan. Tapi saya rasa kurang atraktif,,,alurnya terlalu bertele-tele, jadi sedikit membosankan ( ditengah film saya sempat tertidur,hehe)
yah mungkin memang timingnya gak tepat untuk nonton film bergenre seperti ini karena memang lagi gak mood buat film seperti ini. jadi jangan salahkan filmnya dong?

Friday 23 October 2009

Indonesia dalam G.20

Perhelatan G.20 telah usai di gelar akhir September lalu di Pittsburgh , Pennsylvania . Acara yang dihadiri oleh anggota G.20 yang terdiri dari kelompok 19 negara dengan perekonomian besar di dunia ditambah dengan Uni Eropa dipimpin langsung oleh Presiden barak Obama selaku tuan rumah dari perhelatan tersebut. Acara yang diwarnai oleh aksi protes dan demonstrasi ini tetap berjalan sesuai rencana. Banyak pihak yang menyoroti acara ini. Media Internasional maupun Lokal terus meliput perkembangan selama acara berlangsung kepada masyarakat internasional. Hal itu dikarenakan pertemuan antar Negara maju dan Negara berkembang ini merupakan sebuah harapan bagi masyarakat internasional demi perbaikan ekonomi dunia.

Antusiasme juga terlihat di tanah air, media cetak maupun elektronik terus mengulas perkembangan G.20, banyak pihak baik praktisi maupun akademisi ikut andil walau hanya sekedar memberi komentar atau tanggapan, namun yang jelas pro dan kontra bergulir di tanah air terhadap forum ini. Pertanyaannya, mengapa acara ini begitu direspon oleh masyarakat tanah air? Yap , jawabannya sederhana yaitu karena Indonesia adalah salah satu peserta dalam perhelatan tersebut. Indonesia bukan lagi sebagai penonton melainkan sebagai actor dalam perhelatan internasional sekelas G.20. Prestise ? sudah pasti. Karena bagaimana tidak, Indonesia merupakan satu-satunya negara ASEAN di forum G20.

INDONESIA LEBIH STRATEGIS

Dengan bergabungnya Indonesia ke dalam G.20 menjadikan posisi Indonesia lebih strategis dalam kancah internasional. Artinya bukan tidak mungkin nantinya Indonesia memiliki bargaining position yang lebih, setelah mengikuti forum ini karena forum ini merupakan forum bagi Negara-negara yang berpengaruh terhadap 85% ekonomi di dunia, artinya 85% perputaran ekonomi di dunia ditentukan oleh Negara-negara dalam forum ini. Selain itu dengan dikeluarkannya keputusan dalam forum ini yang menetapkan bahwa kelompok negara ekonomi 20 sebagai lembaga permanen serta menggantikan G8 sebagai forum utama kerjasama ekonomi internasional. Hal ini tentunya manjadikan kabar baik bagi Negara-negara berkembang termasuk Indonesia karena dengan demikian karena dengan demikian kepentingan Negara-negara berkembang juga dapat terakomodir dalam forum ini, mengingat sebelumnya G.8 dinilai hanya organisasi yang didirikan untuk kepentingan Negara-negara maju saja, karena memang hanya beranggotakan Negara-negara maju.

Selain itu nilai strategis lain dalam forum ini bagi Indonesia adalah Indonesia memiliki modal yang sangat besar untuk lebih memainkan perannya dalam forum G.20 ini terlebih yang terkait dengan isu iklim. Sebagaimana kita tahu bahwa orientasi Negara-negara maju dewasa ini tidak lagi terhadap energi, era energi ( minyak bumi ) saat ini sudah mulai ditinggalkan seiiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat internasional terhadap lingkungan. Dan dalam hal itu Indonesia memiliki porsi besar mengingat Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, Indonesia kaya hutan dan terumbu karang. Tinggal bagaimana pemerintah saat ini memaintance sumber daya tersebut dengan baik, karena merupakan investasi masa depan yang sangat menjanjikan bagi Indonesia selain menjaga kelestarian ekosistem global, ada nilai ekonomis dengan adanya carbon tradding seperti yang tertuang Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD) yang rencananya akan dibahas pada Desember 2009 dalam UNFCCC. Mekanisme REDD diharapkan menjadi salah satu bagian dari kesepakatan tersebut sehingga menjadi sebuah solusi yang sangat baik terutamabagi Indonesia.

Namun tetap ada sisi kontra dari setiap fenomena yang ada. Meskipun optimisme mengalir deras atas keikutsertaan Indonesia dalam G.20 tetapi tidak sedikit pula yang meragukannya. Dalam G.20 Indonesia dinilai hanya sebagai ”penyemarak” meskipun bukan lagi penonton seperti dulu. Indonesia dinilai hanya sebuah alat bagi negara-negara maju yang memiliki kepentingan. Pasalnya, pasca krisis ekonomi yang melanda dunia, nilai demmand (permintaan) khususnya di negara-negara maju merosot. Mereka kehilangan pasar di negara mereka sehingga keberadaan Indonesia dinilai ”strategis” untuk menciptakan pasar baru bagi mereka. Sebagai negara dunia ke III indonesia jelas memiliki hal tersebut,populasi penduduk yang banyak serta perilaku konsumtif masyarakat indonesia, membuat indonesia merupakan lahan subur untuk negara-negara maju.

Selain itu selain itu banyak pihak pula yang masih menyangsikan G.20 itu sendiri karena g.20 belum permanen dan belum memiliki keterikatan serta belum jelasnya arah g.20 membuat sebagian kalangan menilai G.20 tidak lebih dari organisasi yang utopis dan alat negara maju di dunia. Bagaimanapun juga Indonesia harus pandai bersikap dan bergaul di dunia internasional, karena di era globalisasisaat ini sebuah negara dihargai dari bagaimana negara tersebut bersikap dalam kancah internasional dan dengan ikut serta indonesia dalam G.20 merupakan ” golden chance ” menuju indonesia yang lebih memiliki peran dalam dunia internasional